Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Pengedar Sabu di Aceh Utara

Kompas.com - 18/07/2017, 18:50 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Dua warga Aceh Utara berinisial R (26) dan M (26) ditangkap di Desa Matang Raya, Kecamatan Baktiya. Satu di antaranya yakni R, ditembak polisi karena melarikan diri saat digerebek petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji menyebutkan, R (26) tercatat sebagai warga Babah Krueng dan M (26) warga Desa Krueng Haji. Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah, Kecamatan Sawangan, Aceh Utara.

Barang bukti yang disita dari keduanya berupa sabu-sabu seberat 36,37 gram. "Mereka berdua di sebuah rumah. Lalu digerebek dan si Raja ini lari. Maka ditembak, terkena pada paha kanan," terang AKBP Untung, Selasa (17/7/2017).

Menurut keterangan warga, sambung Untung, lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. "Sekarang dia dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, dikawal ketat oleh polisi selama 24 jam sehari," ujarnya.

(Baca juga: Tiba di Soekarno-Hatta, 5 ABK Pengangkut Sabu 1 Ton Langsung Dibawa ke Polda Metro)

 

Pemeriksaan terhadap R dilakukan setelah luka di pahanya sembuh. Sedangkan rekannya, M, kini ditahan di Polres Aceh Utara. "Kita cek juga, dari mana sabu-sabu yang mereka jual dan konsumsi. Masih kita dalami keterangan mereka," pungkasnya.

Kompas TV Pelaku diduga merupakan sindikat jaringan narkoba internasional Bulan Sabit Emas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com