Salin Artikel

Polisi Tembak Pengedar Sabu di Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji menyebutkan, R (26) tercatat sebagai warga Babah Krueng dan M (26) warga Desa Krueng Haji. Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah, Kecamatan Sawangan, Aceh Utara.

Barang bukti yang disita dari keduanya berupa sabu-sabu seberat 36,37 gram. "Mereka berdua di sebuah rumah. Lalu digerebek dan si Raja ini lari. Maka ditembak, terkena pada paha kanan," terang AKBP Untung, Selasa (17/7/2017).

Menurut keterangan warga, sambung Untung, lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. "Sekarang dia dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, dikawal ketat oleh polisi selama 24 jam sehari," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap R dilakukan setelah luka di pahanya sembuh. Sedangkan rekannya, M, kini ditahan di Polres Aceh Utara. "Kita cek juga, dari mana sabu-sabu yang mereka jual dan konsumsi. Masih kita dalami keterangan mereka," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/18/18504241/polisi-tembak-pengedar-sabu-di-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke