Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Masuk ke Kendal Capai 5.037 Unit Per Jam

Kompas.com - 21/06/2017, 21:57 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Pantura Kendal Jawa Tengah, Rabu (21/6/2017) mulai dipadati pemudik. Hal itu terlihat dari pelat nomor mobil dan kendaraan roda dua yang berasal dari luar kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Moh Toha, mengatakan, pada penghitungan yang dilakukan pihaknya, jumlah kendaraan yang masuk ke Kabupaten Kendal mencapai 5.037 unit per jam. Sementara kapasitas jalan mencapai 7.846 satuan mobil penumpang.

''Kami memprediksi akan terus terjadi lonjakan arus kendaraan, sehingga beberapa titik mengalami ketersendatan,'' kata Toha.

Baca juga: Macet, Jalur Mudik Pantura Batang Diberlakukan Lawan Arus

Toha menambahkan, dari pantauan di lapangan, penyendatan arus lalu lintas dari arah barat dimulai dari jalur utama Pantura Kendal di Desa Pucangrejo hingga depan Pasar Cepiring.

Penyendatan disebabkan beberapa hal, antara lain mobil pemudik yang beristirahat di sejumlah posko maupun tempat peristirahatan seperti di depan Masjid Al Mutaqin, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring dan lalu lalang pejalan kaki di depan Pasar Cepiring.

Untuk mengurangi kepadatan, mulai hari ini, pihaknya sudah mengalihkan arus lalu lintas bagi pemudik dengan tujuan Yogya/Solo supaya lewat jalan Weleri -Sukorejo.

“Untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di depan Pasar Kendal, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal untuk memberlakukan Jalan Pemuda dua arah,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Pantau Daerah Rawan Macet di Jalur Mudik Jawa Barat

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Eddy Sutrisna, mengatakan, untuk mengatasi kemacetan arus di depan Pasar Cepiring, pengendara dari arah barat dialihkan di pertigaan Karangayu dan keluar di lingkungan PT IGN Nusantara.

''Pengalihan arus kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika terjadi ketersendatan yang parah di depan Pasar Cepiring, pengalihan baru kami lakukan,'' jelasnya.

Kompas TV Berikut tips mudik aman dari Kompas TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com