Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Amankan 20 Pengemis yang Mangkal di Jalur Mudik Madiun

Kompas.com - 21/06/2017, 16:30 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja menangkap 20 pengemis yang beroperasi di beberapa titik lampu merah ruas jalan jalur mudik lebaran 2017 di Kabupaten Madiun.

Penangkapan para pengemis itu menindaklanjuti keluhan pemudik yang resah dengan kehadiran mereka di ruas jalur mudik.

"Operasi ini menindaklanjuti keluhan para pemudik yang merasa resah dengan kehadiran pengemis yang meminta-minta di lampu merah menjelang lebaran. Tak hanya itu, ada keluhan pengemis marah-marah kepada pengguna jalan bila tidak dikasih," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Setiyono, Rabu ( 21/6/2017) sore.

Baca juga: Seorang Pengemis Diamankan di Matraman dengan Uang Rp 3,4 Juta

Setiyono menuturkan, tim menggelar razia pengemis di beberapa titik lampu merah di Kota Caruban dan pasat di Mejayan. Dua puluh pengemis yang tertangkap razia diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dibina.

"Kami hanya eksekutor di lapangan. Tindak lanjutnya menjadi urusan Dinas Sosial," kata Setiyono.

Hasil pendataan timnya, kata Setiyono, rata-rata pengemis yang tertangkap sudah beroperasi lama di wilayah Kabupaten Madiun. Jumlah pengemis itu makin bertambah menjelang lebaran.

Baca juga: Dalam Sebulan, Pengemis di Daerah Ini Kantongi Rp 8 Juta

 

Ia menambahkan pengemis yang tertangkap mengaku mengemis sudah menjadi mata pencahariannya. Para pengemis tinggal di Kabupaten Madiun dan Jombang.

"Saat ditangkap tidak ada yang melakukan perlawanan. Rata-rata mereka tinggal di sekitar Kabupaten Madiun," tandas Setiyono.

Kompas TV Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menjaring satu orang pengemis yang menggunakan modus berpura-pura lumpuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com