MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja menangkap 20 pengemis yang beroperasi di beberapa titik lampu merah ruas jalan jalur mudik lebaran 2017 di Kabupaten Madiun.
Penangkapan para pengemis itu menindaklanjuti keluhan pemudik yang resah dengan kehadiran mereka di ruas jalur mudik.
"Operasi ini menindaklanjuti keluhan para pemudik yang merasa resah dengan kehadiran pengemis yang meminta-minta di lampu merah menjelang lebaran. Tak hanya itu, ada keluhan pengemis marah-marah kepada pengguna jalan bila tidak dikasih," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Setiyono, Rabu ( 21/6/2017) sore.
Baca juga: Seorang Pengemis Diamankan di Matraman dengan Uang Rp 3,4 Juta
Setiyono menuturkan, tim menggelar razia pengemis di beberapa titik lampu merah di Kota Caruban dan pasat di Mejayan. Dua puluh pengemis yang tertangkap razia diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dibina.
"Kami hanya eksekutor di lapangan. Tindak lanjutnya menjadi urusan Dinas Sosial," kata Setiyono.
Hasil pendataan timnya, kata Setiyono, rata-rata pengemis yang tertangkap sudah beroperasi lama di wilayah Kabupaten Madiun. Jumlah pengemis itu makin bertambah menjelang lebaran.
Baca juga: Dalam Sebulan, Pengemis di Daerah Ini Kantongi Rp 8 Juta
Ia menambahkan pengemis yang tertangkap mengaku mengemis sudah menjadi mata pencahariannya. Para pengemis tinggal di Kabupaten Madiun dan Jombang.
"Saat ditangkap tidak ada yang melakukan perlawanan. Rata-rata mereka tinggal di sekitar Kabupaten Madiun," tandas Setiyono.