SURABAYA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, polisi segera menerapkan pola pengamanan khusus di wilayah Tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengamanan khusus itu dilakukan setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai objek vital nasional oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Februari tahun lalu.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tutup Tambang Emas di Gunung Tumpang Pitu
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, menjelaskan, pola pengamanan akan dikoordinir oleh Polda Jawa Timur dibantu personel polres jajaran setempat dari Satuan Sabhara dan Brimob.
"Prosedurnya sesuai Perpres 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional," katanya usai penandatanganan MoU dengan pengelola tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo di Surabaya, Selasa (9/5/2017).
Selain mengamankan dari gangguan sosial, kata Machfud, pengamanan juga dilakukan untuk mengamankan aset perusahaan dan proses produksi penambangan emas.
"Kalau dari polisi saja tidak cukup, karena itu kami juga butuh bantuan pengamanan dari pihak internal perusahaan," jelasnya.
Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiatmoko berharap pengamanan khusus yang diterapkan polisi di wilayah tambang emas Tumpang Pitu di Desa Pancer, Kecamatan Pesanggaran, itu tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Pengamanannya kami harap tetap humanis agar warga sekitar tetap dapat beraktivitas dengan aman," jelasnya.
Baca juga: 16 Jam Terjebak di Lubang Tambang Emas, 13 Korban Masih Bertahan Hidup
Pada 2015, di kawasan tersebut sempat terjadi gejolak penolakan warga atas beroperasinya tambang emas. Sejumlah fasilitas perusahaan dibakar oleh warga. Beberapa warga terkena tembakan peluru panas polisi saat pembubaran aksi massa.