Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok di Wisma Latimojong Bogor, Sejumlah Mahasiswa Terluka

Kompas.com - 27/04/2017, 18:10 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Bentrok antara sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Selatan dengan aparat dalam kisruh eksekusi pengosongan asrama Wisma Latimojong, di Jalan Semeru, Kota Bogor, menyebabkan sejumlah mahasiswa terluka, Kamis (27/4/2017).

Mahasiswa yang terluka langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans setelah terkena semprotan water canon hingga terjatuh. Selama kurang lebih satu jam situasi berlangsung memanas.

Aksi adu mulut hingga berujung kontak fisik pun tak terelakkan. Salah satu perwakilan mahasiswa Hamka Lambudong menyebut, ada lima orang yang terluka dalam kejadian tersebut.

Menurut dia, kebanyakan mahasiswa mengalami luka di bagian tangan dan kepala. "Saya juga luka di bagian kepala, ada yang sesak napas juga. Ada juga yang dipukul sama Satpol PP," kata Hamka.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas insiden tersebut.

Sementara itu Penasihat Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Andi Arfal mengatakan, penolakan itu dilakukan atas dasar proses hukum yang sampai saat ini masih berjalan.

"Kita taat hukum, makanya kita minta proses eksekusi ini ditunda, karena kan masih ada proses hukum yang sedang berlangsung, kita juga sudah ajukan Peninjauan Kembali (PK)," ucapnya.

Pengadilan Negeri (PN) Bogor berencana akan mengeksekusi atau mengambil alih secara paksa Wisma Latimojong. Hal itu berdasarkan surat penetapan PN Bogor tanggal 30 Desember 2016 dengan nomor 17/Pdt/Eks/2016/PN.Bgr jo No.61/Pdt.G/2012/PN.Bgr. K97-14.

Pengadilan Negeri Bogor pun meminta pada pihak manapun yang menghuni atau menguasai obyek tersebut untuk mengosongkan, meninggalkan, dan menyerahkan objek tersebut pada pemohon eksekusi yaitu Yayasan Al Ghazali Bogor. 

Baca juga: Eksekusi Asrama Wisma Latimojong di Bogor Ricuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com