Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 288 Juta yang Baru Diambil dari Bank Amblas

Kompas.com - 14/04/2017, 08:39 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (13/4/2017).

Uang milik korban senilai Rp 288 juta yang baru diambil dari bank amblas. Korban diketahui bernama Chilmi Muttaqin, warga Tumpang, Kabupaten Malang.

Awalnya, korban bersama istrinya mengambil uang senilai Rp 288 juta di salah satu bank yang ada di Jalan Martadinata, Kota Malang.

Kemudian, korban menuju ke Jalan Kawi dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi N 1297 CY untuk mendatangi sebuah tempat usaha printing.

(Baca juga: Berusaha Kabur dengan Tabrak Penghalang, Perampok Mobil Ditembak Polisi)

Di depan unit usaha printing itu, korban memarkir mobilnya. Tak lama setelahnya, aksi pencurian itu terjadi.

Uang senilai Rp 288 juta yang terbungkus tas plastik hitam langsung dibawa lari oleh pelaku yang diduga berjumlah dua orang.

Sudjono, kerabat korban, mengatakan bahwa uang itu diambil oleh korban untuk kepentingan koperasi. Kebetulan, istri korban merupakan bendahara koperasi untuk sejumlah petani tebu.

"Uangnya untuk koperasi," kata dia. 

(Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Mahasiswi di Kebon Jeruk)

Hingga saat ini, korban bersama istrinya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Klojen, Kota Malang.

Polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu. "Masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Irwan Tjatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com