LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Warga Desa Dama Pulo, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, mengikat seorang yang diduga sebagai pencuri di gapura perbatasan desa, Selasa (11/4/2017) pagi.
Pria itu bernama Mahmuddin (27), warga Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, itu diduga telah masuk ke rumah Nurdin (56) dan melakukan pencurian.
Baca juga: Tersangka Pencurian Ditangkap saat Hendak Lakukan Akad Nikah
Kapolsek Idi Rayeuk, Didik Suratno menyebutkan, kejadian pencurian itu sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Aksi pelaku diketahui warga yang sedang melintas di rumah korban.
“Melihat aksinya ketahuan, pelaku lalu lari ke areal persawahan. Namun, warga langsung mengejar ke sawah,” jelas Didik.
Dia menjelaskan, karena mendengar teriakan minta tolong dari warga yang mengejar pencuri, maka puluhan warga lainnya pun terbangun dan keluar rumah turut mengejar pelaku.
Setelah tertangkap, pelaku dihajar warga hingga babak belur lalu diikat di tiang gapura pembatas desa.
“Aparat desa lalu mengabarkan kejadian itu ke polsek. Kita jemput pelakunya untuk menghindari aksi massa. Sekarang dia dirawat di Rumah Sakit dr Zubir Mahmud, Idi, dan dijaga petugas untuk mendapat perawatan medis,” jelasnya.
Baca juga: Melawan Saat Hendak Ditangkap, Residivis Pencurian Ini Ditembak Polisi
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku, yaitu dua ponsel merek Samsung, satu iPhone 7 plus dan tiga tablet buatan China.
“Kasusnya kini kita tangani, kita kumpulkan keterangan saksi dan lain sebagainya,” pungkas Kapolsek.