Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 4 Murid SD, Guru Olahraga Ditangkap

Kompas.com - 02/04/2017, 12:51 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA,KOMPAS.com - Polisi Sektor Lapai, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menahan seorang oknum guru dari Sekolah Dasar (SD) 1 Majapahit berinisial AMR (50).

Pria yang sehari-hari mengajar sebagai guru pelajaran jasmani dan kesehatan (Penjaskes) itu ditahan setelah orangtua murid melaporkannya atas dugaan pencabulan.

Ibda Hadianto, Pelaksana sementara Kapolsek Pakue, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan salah satu orang tua murid, AMR menjalankan aksi bejatnya sejak empat tahun lalu.

"Ada empat orang siswa yang menurut informasi dicabuli sama oknum guru ini. Itu sudah berlangsung selama empat tahun. Untuk sementara, AMR kami amankan di kantor," katanya, Minggu (2/4/2017).

Aksi AMR terbongkar setelah seorang korban berinisial HM (10) melapor kepada orangtuanya.

"Jadi yang datang dan melaporkan hal ini kepada polisi adalah orangtua HM selaku korban," tambahnya.

Kepada Polisi, orangtua HM menjelaskan bahwa anaknya sudah beberapa kali dicabuli oleh guru tersebut, terakhir kali di WC sekolahnya.

"Kata orangtua HM, anaknya juga dicabuli didalam ruang perpustakaan saat kondisi sekolah sepi. Ada pemberian uang dari pelaku ke korban. Dengan harapan korban tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Saat kami lakukan tes visum kepada seluruh korban, memang kelamin korban luka akibat benda tumpul," ungkap Hadianto.

Keempat siswa tersebut berinisial DS (7), DM (8), HS (10) dan HM (10). Hingga saat ini, anak-anak yang menjadi korban mengalami trauma.

Selain itu, menurut para orangtua, lanjut Hadianto, aksi AMR sebenarnya sudah diketahui oleh salah satu guru di sekolah itu. Hanya saja, guru tersebut enggan bercerita.

Hadianto menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan ini akan terus diproses. Pelaku pun dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com