Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Lhokseumawe Deportasi 3 Warga Srilanka

Kompas.com - 24/03/2017, 11:27 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe kembali mendeportasi tiga imigran gelap asal Sri Lanka ke Medan seterusnya ke Sri Lanka, Jumat (24/3/2017) pukul 07.30 WIB.

Mereka merupakan pasangan suami dan istri serta seorang bayi yang baru lahir.

Petugas Imigrasi Lhokseumawe, Husaini Usman menyebutkan keluarga itu merupakan warga Sri Lanka terakhir yang ditampung di eks Kantor Imigrasi di Punteut, Lhokseumawe.

“Tadi mereka berangkat menggunakan mini bus dan didampingi oleh empat orang petugas Imigrasi. Seluruhnya akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Sumatera Utara,” kata Husaini.

Sebelumnya, pekan lalu 23 warga Sri Lanka juga telah dibawa ke Rudenim Belawan, Sumatera Utara. Mereka terdampar di perairan Lhoknga, Aceh Besar pada 11 Juni 2016.

Tercatat 44 imigran itu menumpangi kapal berbendera India dengan nomor lambung TN-1-FV-00455-09. Atas perintah Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, mereka dibawa dari perairan Aceh Besar ke eks kantor Imigrasi, Lhokseumawe.

Baca juga: Apa Bedanya Ekspatriat dengan Pengungsi atau Imigran?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com