Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Siswa SMA Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 22/01/2017, 22:15 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pelajar SMA saat sedang pesta sabu-sabu di penginapan Pulo Kumba di Jalan Rakutta Sembiring, Pematangsiantar, Minggu (22/1/2017), pukul 04.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua pelajar yang ditangkap yakni AP (17) dan AAS (17), keduanya warga Jalan Rebung, Pematangsiantar.

Selain keduanya, petugas juga menangkap Tuahman Sirait (36) warga Jalan Rebung, Pematangsiantar dan Mariani (21) warga Jalan Bola Kaki, Pematangsiantar yang juga seorang sales promotion girl (SPG).

"Kita melakukan penangkapan keempat tersangka yang diduga usai melakukan pesta sabu di penginapan Pulo Kumba," katanya.

Penangkapan kata Mulyadi, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga bahwa di penginapan Pulo Kumba sedang berlangsung tindak penyalahgunaan narkotika.

Berbekal informasi yang didapat, petugas kemudian meluncur ke lokasi yang disebutkan. Pukul 04.30 WIB, Mulyadi dan anak buahnya mendobrak kamar penginapan nomor 1.

Di kamar tersebut ditemukan keempat tersangka yang masih dalam pengaruh narkoba. Mereka diduga usai pesta konsumsi sabu-sabu.

Petugas kemudian menggeledah empat orang tersebut sekaligus kamar yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Dari tersangka Tuahman Sirait, disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Disita pula sebuah pipet sendok sabu-sabu, satu buah kaca pirex, satu buah bong alat isap sabu-sabu, dua buah ponsel dan satu unit mobil Avanza hitam BK 1801 WE yang diduga menjadi kendaraan yang digunakan para tersangka untuk menuju ke penginapan tersebut.

Para tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Pematangsiantar saat itu juga.

Sejauh ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap sekaligus menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lainnya.

"Keempat tersangka masih diperiksa untuk dikembangkan," kata Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com