BENGKULU, KOMPAS.com - Provinsi Bengkulu berencana melakukan reklamasi Pulau Tikus yang luasannya hanya 0,6 hektar menjadi 20 hektar.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah penyelamatan pulau yang dianggap pelindung Bengkulu dari ancaman tsunami.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ricky Gunarwan menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat pada Kementerian Kelautan terkait anggaran reklamasi pulau yang berada di tengah samudera tersebut.
"Ini instruksi gubernur sebagai langkah penyelamatan pulau, yakni dilakukan reklamasi. Selain meminta dukungan pmerintah pusat Pemprov Bengkulu akan menganggarkan dana reklamasi dalam APBD-P 2017," kata Ricky, Kamis (18/1/2017).
Baca juga: Pulau Pelindung Bengkulu dari Tsunami Terancam Tenggelam
Sementara itu, pengamat kelautan Provinsi Bengkulu, Zamdial membenarkan rencana tersebut. Namun reklamasi akan dilakukan secara bertahap. Dalam waktu dekat reklamasi akan dilakukan seluas dua hektar.
"Kalau 20 hektar itu jangka panjang, namun jangka pendeknya kita akan kembalikan ke luasan awal pulau 2 hektar," ujarnya.
Langkah ini juga selain menyelamatkan Pulau Tikus, juga untuk mendukung target Bengkulu pada Visit Bengkulu 2020.
Pulau Tikus di Provinsi Bengkulu dengan sisa luas sekitar 0,6 hektar nyaris seperti sebuah kapal pesiar yang kandas. Padahal, luasan wilayah ini sebelumnya mencapai dua hektar. Pulau tersebut mengecil karena abrasi.
Pulau Tikus berfungsi sebagai menara suar kapal di Samudera Hindia ini dan pelindung daratan Bengkulu dari ancaman tsunami.
Pulau Tikus berjarak beberapa mil dari Kota Bengkulu. Untuk mengunjungi pulau ini menggunakan perahu nelayan dengan jarak tempuh sekitar satu jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.