Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Jawab Atas Kematian TKW Dolfina di Malaysia...

Kompas.com - 05/01/2017, 13:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pertemuan dengan Inspektur Abdul Malik bin Haji Abdulgani di Restoran Osman, Jalan Raya Timur Kota Klang Selangor, Malaysia, Jumat (30/12/2016) sore, terasa hangat meski cuaca saat itu sedang hujan.

Lokasi pertemuan itu berjarak sekitar 32 kilometer di bagian barat Kuala Lumpur, atau kira-kira satu jam perjalanan darat dari ibu kota negara Malaysia itu.

Berperawakan gempal dan berkumis tebal, Wakil Kepala Polis Balai Klang atau setingkat dengan polres di Indonesia itu begitu ramah menemani tamunya.

Ia selalu tersenyum saat bertemu dengan perwakilan tim investigasi penanganan kasus tenaga kerja Dolfina Abuk bentukan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sembilan orang perwakilan tim itu meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten TTU Bernadinus Totnay, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten TTU Ferdinand Sinlaeloe, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU Iptu Rio Putrayanto Siahaan, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTT Bripka Djafar Alkatiri, empat wartawan, dan Magnus Kobesi dari Lembaga Bantuan Hukum TTU sekaligus mewakili keluarga Dolfina.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur itu berlangsung cair dengan canda tawa, meski kerap saling tak paham lantaran ada beberapa kalimat yang tidak dimengerti antara kedua belah pihak.

Variasi pertanyaan pun mulai keluar dari mulut tim investigasi, mulai dari kronologi kematian, dugaan penjualan organ tubuh, hingga proses penanganan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia.

Semua pertanyaan dari tim, dijawab satu per satu dengan tenang oleh Abdul Malik. Semua foto awal saat jenazah Dolfina ditemukan, yang tersimpan dalam telepon seluler milik Malik, ditunjukkan kepada semua anggota tim.

Bukan hanya itu, Malik juga mengajak semua anggota tim mengunjungi Markas Kepolisian Klang Malaysia yang berjarak sekitar satu kilometer dari restoran Osman, tempat pertemuan berlangsung.

Saat berada di ruang kerjanya, Malik mengeluarkan sepucuk surat berisi penyelidikan polisi terkait kasus Dolfina. Ia membacakan semua kronologi kejadian hingga tuntas.

"Tidak ada organ tubuh dia (Dolfina) yang hilang. Kecuali sebelum meninggal, dia menulis satu surat wasiat untuk mendermakan mata, jantung, atau buah pinggang serta organ tubuh lainnya kepada orang lain," kata Malik.

Berdasarkan wasiat itu, kata Malik, maka organ tubuh Dolfina bisa diambil sesuai peraturan setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com