Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Jawab Atas Kematian TKW Dolfina di Malaysia...

Kompas.com - 05/01/2017, 13:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

Menurut Malik, saat polisi mendatangi rumah tempat Dolfina berada, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik berupa luka maupun lebam pada bagian tubuh Dolfina. Berdasarkan ha itu, pihaknya kemudian membawa jasad Dolfina ke rumah sakit untuk melakukan otopsi.

Malik mengatakan, selain memeriksa organ tubuh bagian dalam, pihak kedokteran juga mengambil sampel darah untuk mengecek apakah mengandung racun, alkohol, atau zat jenis lain yang mematikan.

Setelah pengecekan fisik luar, darah maupun otopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Klang, ternyata semuanya normal. Sampai saat ini polisi belum bisa mengetahui apalagi menyimpulkan penyebab kematian Dolfina.

"Berdasarkan hal itu, maka kasus kematian ini sudah kita hentikan penyidikannya karena tidak ada unsur pembunuhan," ucapnya.

Mendengar jawaban itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU Bernadinus Totnay mengatakan akan menyampaikan semua keterangan dari Kepolisian Diraja Malaysia itu kepada keluarga korban.

"Dengan pernyataan polisi seperti ini, maka kita akan tahu dan akan segera sampaikan hal ini kepada pihak keluarga bahwa tidak ada penjualan organ tubuh seperti yang dituduhkan," kata Totnay.

Ia menyebutkan, semua hasil pertemuan dengan polisi Malaysia akan disampaikan kepada Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez selaku ketua tim investigasi penanganan kasus Dolfina.

Masalah ini mencuat ketika keluarga Dolfina tidak terima atas kondisi jenazah korban yang tidak wajar. Keluarga besar Dolfina ingin mengusut tuntas kasusnya itu.

Setelah jenazah tiba di rumah duka, keluarga sepakat untuk membuka peti jenazah dan memeriksa jasad Dolfina, yang saat itu memakai kaus putih dan kemeja warna merah muda.

Ketika jasadnya diperiksa, keluarganya kaget karena sekujur tubuh Dolfina penuh jahitan dan diduga kuat sejumlah organ tubuhnya hilang.

Raymundus yang melihat kondisi jasad korban geram dan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Ia pun membentuk tim khusus yang beranggotakan semua pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Magnus Kobesi yang menjadi kuasa hukum keluarga Dolfina mengatakan, Dolfina bekerja di Malaysia sejak 19 Desember 2013. Menurut Magnus, Dolfina tinggal hingga meninggal dunia di rumah Lee Kim Seng, Jalan Dato Abdul Hamid, Taman Sentosa 41200, Klang Daerah Klang Selatan-Selangsor, Malaysia.

Jasad Dolfina kemudian diantar oleh Dori, warga negara Indonesia. Hasil pemeriksaan laboratorium investigasi menyebutkan bahwa sebab kematian korban masih kabur.

Dalam laporan Lee Kim Seng ke polisi Malaysia pada 7 April 2016, ia tidak mendapat jawaban ketika memanggil Dolfina di kamar. Saat ia memeriksa kamar, ternyata Dolfina telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com