KLATEN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelidiki kasus korupsi yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini.
Pada hari Selasa (3/1/2017), petugas KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dari sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Klaten. Pemeriksaan dilakukan di aula Mapolres Klaten.
Tiga saksi, yaitu Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyarso, Sekretaris BKD M Rosyid dan Kepala Inspektorat Klaten Syahruna menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK terkait kasus korupsi yang dilakukan Bupati Sri Hartini.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di aula Mapolres Klaten.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas KPK mulai memeriksa sejumlah saksi tersebut. Pintu masuk ke aula pun dijaga petugas.
Baca juga: Bupati Klaten dan Penyuapnya Ditahan KPK
Selain ketiga saksi baru, KPK juga tampak memeriksa kembali lima orang yang sempat diperiksa di Jakarta. Kelima orang tersebut adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Bambang Teguh Setyo, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Nina Puspitarini, ajudan bupati bernama Slamet, Kepala Bidang Mutasi BKD Sukarno dan seorang penjaga rumah dinas Bupati.
Sementara itu, terkait pemeriksaan saksi oleh petugas KPK di aula Mapolres Klaten, Kapolres membenarkan pihaknya bantu menyediakan lokasi pemeriksaan saksi.
"Kita membantu petugas KPK untuk memeriksa saksi-saksi, dan hanya petugas KPK saja, tidak ada petugas polisi satu pun yang berada di dalam ruangan aula, semuanya dari KPK," kata AKBP M Darwis, kapolres Klaten, Selasa (3/1/2017).