Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Gadis Tetangga, Seorang PNS Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 22/12/2016, 10:43 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SP (52) di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun.

Di hadapan polisi, pelapor, NZ yang merupakan ibu kandung korban, mengungkapkan aksi pencabulan dilakukan lebih dari satu kali, sejak tahun 2011.

“Anak saya disetubuhi,” kata NZ seusai membuat laporan polisi, Kamis (22/12/2016).

Perbuatan pelaku diketahui setelah anaknya mengeluh demam dan mual seperti sedang hamil. Merasa curiga, NZ kemudian mengorek keterangan dari anaknya.

Sang anak akhirnya mengaku telah disetubuhi di rumah pelaku di kompleks SDN 30 Girimaya Pangkal Pinang.

Kepala Satuan Intelkam Polres Pangkal Pinang, Iptu Adi Putra mengatakan, pengaduan korban telah dimuat dalam  surat LP/B-5380/2016/SPKT/RES PKP tanggal 21 Desember 2016.

“Ini masuk tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Petugas masih penyelidikan,” kata Adi Putra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com