Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari akibat Gempa Aceh

Kompas.com - 07/12/2016, 21:29 WIB
Masriadi

Penulis

PIDIE JAYA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo menetapkan masa tanggap darurat gempa di tiga kabupaten di Aceh selama 14 hari ke depan.

Penetapan itu dilakukan mulai Rabu (7/12/2016) dengan ditandatanganinya surat nomor 39/PER/2016.

"Status tanggap darurat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/ 2008 tentang penanggulangan bencana. Kita tetapkan status tanggap darurat bencana Provinsi Aceh," kata Soedarmo.

Status tanggap darurat ini berlaku di tiga daerah terdampak gempa, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen.

Sementara itu, Kepala Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian, menyebutkan, saat ini semua tim dikerahkan menuju ketiga wilayah tersebut untuk membantu penanganan korban.

"Terpenting kita ingin pastikan korban bisa dievakuasi dan bagi yang selamat mendapat perawatan medis segera," kata Frans.

Tiga daerah tersebut terdampak gempa berkekuatan M 6,5 yang berpusat di Pidie Jaya, Rabu sekitar pukul 05.00 WIB.

Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya mencatat ada 63 korban tewas di Pidie Jaya dan masing-masing dua korban jiwa di Pidie serta Bireuen. Jumlah korban luka mencapai 536 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com