Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Styrofoam Diberlakukan, Ridwan Kamil Minta Lurah Mengawal

Kompas.com - 31/10/2016, 12:48 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Larangan penggunaan kemasan makanan berbahan gabus (styrofoam) akan mulai berlaku 1 November 2016 besok. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan kepada tiap lurah agar bergerak turut mengawal aturan tersebut.

"Iya saya mau merapatkan soal styofoam. Surat edaran sudah kami kirim sampai ke lurah jadi seharusnya mulai besok lurah sudah mulai bergerak," ucap Emil, sapaan akrabnya di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Senin (31/10/2016).

Setelah pelarangan diberlakukan, sanksi bagi para pelanggar pun akan mulai diterapkan secara bertahap.

"Kan ada tiga tahap setelah tanggal 1 diingatkan lisan, masih juga ngotot langsung tertulis, jika tetap ngotot baru izin usaha dicabut. Saya minta BPLH melaporkan setelah tanggal 1 November," tuturnya.

Emil optimistis larangan pemakaian kemasan berbahan styrofoam di Bandung akan menekan tingkat pencemaran lingkungan. Dia pun menilai program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat hingga pabrikan level nasional.

"Berita baik selevel produsen Indofood akhirnya menyerah dan mau mengikuti. Pedagang Pop Mie dan lainnya ketakutan sehingga melaporkan ke Indofood-nya, daripada penjualan turun lebih baik menyesuaikan. Akhirnya melakukan rapat dan riset akhirnya bertemu dengan saya menyatakan bahwa mereka akan mengikuti kebijakan Wali Kota Bandung. Artinya niat ini mendapat respon yang baik ada perubahan pola pikir," ucap dia.

Baca: Ridwan Kamil: Produsen Mi Kemasan "Styrofoam" Bakal Beralih Gunakan Karton

Kompas TV Styrofoam Dilarang di Bandung, Begini Penerapannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com