Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Udayana Pastikan Tindak Oknum TNI yang Terlibat Narkoba

Kompas.com - 14/10/2016, 18:40 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pangdam IX /Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko menegaskan pihaknya bahwa akan memroses oknum TNI yang tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu di Sanur pada Sabtu (8/10/2016) lalu.

Oknum TNI berinisial Serka PH ini mengedarkan narkoba bersama seorang oknum polisi, Brigadir K yang juga diamankan dan diproses hukum oleh Polda Bali.

"Kami sedang melakukan penyidikan, periksa kepada yang bersangkutan. Kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kustanto di sela-sela acara olahraga bersama TNI-Polri di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Jumat (14/10/2016).

Baca juga: Diduga Kurir Sabu, Oknum TNI dan Oknum Polri Diamankan

Bahkan Pangdam Udayana menegaskan bahwa anggota TNI yang terbukti bersalah karena terlibat narkoba akan mendapatkan sanksi tambahan hingga pemecatan dari keanggotaan TNI.

"Bagi TNI yang terlibat narkoba kami proses secara hukum. Bahkan ada yang dipecat dari TNI," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto kembali menyampaikan bahwa proses terhadap Brigadir K masih berlangsung. Oknum polisi itu sudah ditahan dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com