Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Proyek di Bandung, Ridwan Kamil Buat Suku Dinas Baru

Kompas.com - 12/10/2016, 19:09 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membentuk lima Satuan Perangkat Kepala Daerah (SKPD) baru. Lima dinas tersebut akan mulai aktif mulai awal tahun 2017 mendatang.

"Kita punya organisasi baru alhamdulillah sudah diketok palu per 1 Januari 2017 SKPD akan berubah semuanya ada penambahan jumlah dinas dan satu badan. Setelah ketok palu ini saya akan siapkan Perwal uintuk menerjemahkan detail bidang barunya," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (12/10/2016).

Dari dinas baru yang dibentuk, Ridwan membuat terobosan dengan membentuk unit kerja yang bernama bagian administrasi dan kualitas pembangunan. Unit kerja itu, bertugas untuk mengontrol tiap pembangunan di Kota Bandung agar selalu punya desain unik dan menarik.

"Proyek di Bandung sekarang enggak boleh asal-asalan. Semua harus keren, harus desain oriented, harus juara diawasi oleh unit kerja yang namanya bagian administrasi dan kualitas pembangunan, ini pertama di indonesia," tuturnya.

Emil, begitu ia disapa, juga membuat bidang ekonomi kreatif yang berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif di Bandung.

Selain itu, untuk memaksimalkan upaya pengentasan kemiskinan, Emil pun membentuk dinas penanggulangan kemiskinan dan sosial.

"Kemudian punya dinas khusus, dinas penanggulangan kemiskinan dan sosial. Itu fokus ke penangaan kemiskinan jadi plus minus Rp 1 triliun rutin bisa dialokasikan di dinas yang terjaga dengan baik," ungkapnya.

Dinas perlindungan ibu dan anak menjadi satuan kerja baru yang dibuat untuk memberi penanganan lebih terhadap permasalahan ibu dan anak.

"Kemudian ada keluarga berencana dan pengendalian kependudukan. Kita punya dua Jadi urusan kependudukan ada administrasinya di Disdukcapil ada pengendaliannya," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com