Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aset BUMD, Kejati Periksa Mantan Gubernur Jatim

Kompas.com - 07/09/2016, 16:05 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kejaksaan Tinggi Jatim juga memeriksa mantan Gubernur Jatim Imam Utomo sebagai saksi dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).  Sayangnya, Imam Utomo yang juga mantan Pangdam V Brawijaya itu dua kali absen pemanggilan penyidik.

Panggilan pertama pada 22 Agustus lalu, dan panggilan kedua pada Selasa (6/9/2016). 

"Kemarin, saksi hanya mengirimkan surat tertulis dan meminta penundaan pemeriksaan hingga pekan depan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, Rabu (7/9/2016).

Penyidik, kata Romy, hingga saat ini masih mempertimbangkan waktu kapan panggilan ketiga akan dilayangkan kepada gubernur Jatim dua periode sejak 1998 hingga 2008 itu. 

"Surat panggilan ketiga belum dikirimkan," jelas Romy.

Sama seperti Imam Utomo, Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PT PWU juga dua kali absen panggilan Kejati Jatim untuk diperiksa.

Melalui pengacaranya, Dahlan meminta diperiksa usai pulang dari Amerika Serikat bulan depan. Kejati Jatim sendiri mengusut kasus tersebut sejak 2015 lalu.

Ada dugaan praktik pelepasan aset PT PWU berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan sehingga merugikan negara miliaran rupiah. Kasus ini sudah naik status dari penyidikan ke penyelidikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com