Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perdagangan Manusia, 20 TKW Ditukar dengan Mobil

Kompas.com - 23/08/2016, 11:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai membongkar sindikat mafia jaringan perdagangan manusia di wilayah itu.

Berdasarkan enam laporan yang masuk ke Kepolisian Resor Kupang, aparat Reserse dan Kriminal kemudian bergerak cepat dan menangkap sedikitnya 13 orang pelaku dari tujuh kelompok jaringan perdagangan manusia.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Adjie Indra Dwiatma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengaku harga jual calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT di Malaysia bervariasi, mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 27 juta.

“Harga jual calon TKW ini paling murah sebesar Rp 4,5 juta per orang. Selain itu, ada juga harga Rp 9,5 juta per orang, Rp 12,5 juta per orang, dan yang paling mahal Rp 27,5 juta per orang. Ada persaingan dalam perdagangan anak. Jika ada yang (menawar) lebih mahal, mereka menjual ke situ,” ujar Adjie.

Harga para calon TKI ini, lanjut Adjie, sama seperti hukum pasar, yakni ketika stok calon TKW tidak ada maka harga akan mengalami kenaikan.

“Anak-anak asal NTT yang berusia rata-rata 15 sampai 16 tahun ini sama seperti sapi yang dijual di pasar, tergantung perusahaan yang membutuhkan. Jika ada tawaran yang lebih mahal, maka mereka (pelaku perdagangan orang) akan menjualnya ke situ. Para pelaku akan mencari untung yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Bahkan, sebut dia, ada agen perekrut asal Surabaya, Jawa Timur, yang berani menukarkan mobil jenis Daihatsu Xenia dengan 20 orang calon TKW asal NTT.

Para calon TKW yang direkrut secara ilegal itu kemudian dibawa bekerja ke Sumatera Utara dan Malaysia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) NTT mencatat, 1.667 orang calon TKW asal NTT dikirim keluar daerah secara ilegal atau menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia).

Kepala Polda NTT Brigjen (Pol) Estasius Widyo Sunaryo dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Senin (22/8/2016), mengatakan, para calon TKW itu dikirim oleh sejumlah jaringan perdagangan manusia untuk bekerja di Sumatera Utara dan Malaysia.

Sunaryo merinci, sebanyak 941 orang calon TKW diberangkatkan pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Selanjutnya, pada periode 1 Januari 2016 hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang.

Baca: 1.667 Calon TKW Asal NTT Jadi Korban Human Trafficking

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com