Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Keluarga Minta Polisi Malaysia Tunjukkan Bukti TKW Yufrinda Gantung Diri

Kompas.com - 16/07/2016, 23:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Kematian Yufrinda Selan (19), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, yang dilaporkan tewas gantung diri di Malaysia, menyisakan kejanggalan menurut pihak keluarga.

Mereka melaporkan kematian Yufrinda yang dinilai tidak wajar ini ke polisi. Selain melapor ke kepolisian resor setempat, keluarga Yufrinda mendesak pihak Kepolisian Diraja Malaysia untuk memperlihatkan bukti-bukti kematian Yufrinda yang disebut gantung diri itu.

"Kami keluarga besar Yufrinda meminta polisi Malaysia untuk segera memperlihatkan foto-foto jelas yang menunjukkan kalau anak kami ini gantung diri. Itu harus dilampirkan beserta keterangan foto yang lengkap dari pihak Malaysia," kata Melky Musu, selaku juru bicara keluarga Yufrinda, saat dihubungi Kompas.com dari Kupang, Sabtu (16/7/2016) sore.

(Baca juga: Nilai Janggal Kematian TKW Yufrinda, Keluarga Melapor ke Polisi)

Selain itu, pihak keluarga meminta pihak polisi Malaysia dan KBRI untuk mempertanggungjawabkan proses otopsi terhadap jenazah Yufrinda.

Sebab, menurut dia, pihak keluarga tidak pernah memberi izin untuk otopsi.

"Informasi yang kami dapat dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT bahwa aturan di Malaysia, jika ada warga yang meninggal di luar rumah sakit maka itu wajib dilakukan otopsi dan keluarga tidak berhak mempersoalkannya. Otopsi itu memang betul, tapi apakah sudah ada izin dari keluarga. Kami menganggap polisi Malaysia telah melanggar hak asasi manusia," ujar Melky.

Menurut Melky, Indonesia juga memiliki aturan dan undang-undang sehingga pihak Malaysia juga harus menghormatinya.

Jika melakukan otopsi terhadap warga Indonesia, kata dia, maka polisi Malaysia harus mengikuti aturan Indonesia, yakni harus seizin pihak keluarga.

"Dengan melapor ke polisi, kami berharap pihak Polres TTS, Polda NTT, pihak Mabes Polri, dan juga pemerintah daerah hingga pusat bisa membantu mengusut tuntas kasus kematian anak kami ini karena sudah tidak manusiawi lagi, karena tubuhnya sudah tidak utuh lagi dan penuh dengan jahitan," kata Melky.

Adapun Yufrinda Selan diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di Malaysia. Yufrinda ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah kosong.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT Tato Tirang, nama Yufrinda dipalsukan menjadi Melinda Sapay.

Selain nama yang dipalsukan, alamat dan tahun kelahiran TKW tersebut juga direkayasa.

(Baca juga: Dokumen TKW yang Tewas Gantung Diri di Malaysia Dipalsukan)

Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan.

Di dalam KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994.

Tirang mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam paspor, Yufrinda berangkat ke Malaysia pada September 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com