Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Siapa yang yang Buang Kotoran dan Limbah ke Danau Toba, Dihukum Adat

Kompas.com - 01/08/2016, 08:54 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

PARAPAT, KOMPAS.com -  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Danau Toba memiliki potensi parawisata yang sangat baik. Salah satu usaha di bidang ekonomi yang paling murah ialah turis dan pariwisata.

Untuk itu, semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat harus menjaga Danau Toba.

Di hadapan seribuan peserta Musyawarah Masyarakat Adat Batak (MMAB) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI) 2016, Minggu (31/7/2016), Wapres menyebut, jangan ada lagi hotel yang membuang kotoran dan limbah ke danau kalau mau dikunjungi orang. Kalau perlu ada hukum dan aturan adat yang mengatur sanksi bagi siapa saja yang melanggar hal ini.

"Siapa yang buang kotoran dan limbah ke danau dihukum adat, jadi adat bukan hanya untuk berpesta, tapi juga untuk mengubah cara bekerja dan berpikir," ucapnya yang disambut tepuk tangan yang hadir.

Pemerintah sendiri, sebutnya, sudah menetapkan danau terbesar di Asia Tenggara ini sebagai satu dari 10 destinasi prioritas Kementerian Parawisata.

"Karena modal sudah diberikan Tuhan, berupa cuaca, angin, pemandangan, danau yang baik maka orang yang datang harus membayar semua itu," kata Wapres, Minggu (31/7/2016) di Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Namun, lanjut dia, masih banyak yang harus dibereskan dan disiapkan supaya manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

"Nanti orang Timur Tengah datang ke sini, dia pikir ini padang pasir kalau tidak hijau. Hutan untuk kehidupan manusia harus ada, bukan karena tuntutan undang-undang saja, makanya restorasi itu perlu," ucap Jusuf Kalla.

Sementara Ketua Umum PSBI Effendi Muara Sakti Simbolon dalam kata pembukanya mengatakan, MMAB digagas enam puak suku Batak yaitu Toba, Karo, Simalungun, Pakpak, Mandailing dan Angkola. Tujuannya, ingin berdialog langsung dengan pemerintah pusat membahas persoalan masyarakat dan posisi hukum adat berkaitan dengan hukum positif beserta hak-hak tradisional dan komunalnya yang terjadi di Sumut.

Sebanyak 260 perwakilan marga dari seluruh marga suku Batak hadir. Musyawarah ini perdana dilakukan masyarakat adat Batak, nantinya akan dilanjutkan dengan musyawarah lanjutan.

Selain Wapres dan istri, acara ini juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, Kalemdik Polri Komjen Pol Safrudin, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Kapoldasu Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso beserta unsur FKPD Provsu, unsur SKPD Simalungun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com