SURABAYA, KOMPAS.com - Di tengah proses hukum yang menimpa Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti atas dugaan kasus korupsi dana hibah, muncul seorang yang juga mengaku Ketua Kadin Jatim. Dia adalah Alim Basa Tualeka, Ketua Kadin Jatim versi Eddy Ganefo.
Alim mengaku mengantongi Surat Keputusan dari Pengurus Pusat Kadin yang dipimpin Eddy Ganefo untuk menjadi Ketua Kadin Jatim carateker menggantikan Herry Suginaryo yang dianggap tidak mampu menggerakkan roda organisasi Kadin Jatim.
Surat Keputusan itu ditandatangani Eddy Ganefo di Jakarta pada 13 Juni 2016 lalu. Alim mengaku keluarnya SK yang menetapkan dirinya tidak terkait dengan penetapan La Nyalla sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim.
"Ini murni dinamika organisasi, karena pengurus sebelumnya vakum, bukan karena La Nyalla berstatus tersangka," katanya, Selasa (28/6/2016).
Dirinya ditunjuk untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah Kadin Jatim yang akan memilih ketua secara definitif usai Lebaran nanti. Alim juga menegaskan, Kadin yang dia pimpin sama sekali tidak pernah menerima bantuan hibah dari Pemprov Jatim.
"Kadin adalah kumpulan pengusaha pemilik perusahaan, jadi tidak perlu menerima hibah dari pemerintah," jelasnya.
La Nyalla sendiri adalah ketua Kadin Jatim versi Roesan Roeslani. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah dari Pemprov Jatim 2011-2014. Ketua Umum PSSI itu ditahan di Kejagung setelah pulang dari luar negeri akhir Mei lalu.