Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Kembali Deportasi 71 TKI Melalui Perbatasan Entikong

Kompas.com - 12/06/2016, 09:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi terhadap 71 TKI melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sabtu (11/6/2016).

Mereka merupakan deportan yang ditahan di depo tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak, Malaysia. Para TKI ini kemudian didata oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong.

Dari 71 TKI tersebut, 66 orang merupakan laki-laki dan 5 orang perempuan. Pada hari yang sama, BNP2TKI bersama Polsek Entikong juga menggagalkan keberangkatan 4 orang calon TKI non-prosedural menuju Malaysia di pintu perbatasan.

Direktur KPVD BNP2TKI Haposan Saragih mengungkapkan, pihaknya sengaja datang untuk memantau proses keberangkatan dan kepulangan TKI di PLBN Entikong. Selain itu, BNP2TKI juga meninjau persiapan sarana dan prasarana program "poros perbatasan" di Entikong.

"Dari pagi sampai siang, kami bersama Polsek Entikong berhasil mencegah keberangkatan calon TKI yang tidak dilengkapi dokumen resmi sebanyak empat orang," ujar Haposan, Sabtu (11/6/2016).

TKI yang dipulangkan tersebut rata-rata bermasalah karena tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak memiliki visa/izin kerja dan izin kerja telah habis.

Mereka ada yang sudah menjalani hukuman penjara 2 hingga 6 bulan di Malaysia sebelum dideportasi ke Indonesia.

"Dua masalah saat ini yaitu pencegahan keberangkatan calon TKI non prosedural maupun deportasi TKI dari Malaysia kedepannya akan kita tangani secara terkoordinasi dan terintegrasi dalam satu tempat yaitu di Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap di ULKI Entikong melalui Program Poros Perbatasan," jelas Haposan.

Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii menambahkan, dalam program poros perbatasan, calon TKI non-prosedural ini nantinya akan diproses segala dokumennya sampai mereka dinyatakan siap untuk bekerja di negara penempatan sementara.

Untuk para TKI yang dideportasi nantinya akan diberi pelatihan kewirausahaan maupun penyaluran ke perusahaan – perusahaan yang ada di Kalimantan Barat.

"Tetapi jika mereka memilih untuk pulang, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com