Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duda Empat Anak Dilaporkan karena Cabuli Bocah Perempuan

Kompas.com - 11/06/2016, 22:29 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Duda beranak empat berinisial AM (50 tahun), warga Kecamatan Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli seorang bocah perempuan berusia 10 tahun.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah tetangganya merekam aksi pencabulan tersebut menggunakan kamera ponsel. Tetangga ini menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Namang. Tak lama berselang, pelaku diringkus polisi saat bekerja di bengkel miliknya.

Pelaku mengaku beberapa kali meraba tubuh korban selama setahun terakhir. Setelah itu, pelaku memberikan uang Rp 5.000 sampai Rp 10.000 kepada korban.

Ia juga mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapa pun. Pelaku membantah telah menyetubuhi korban.

Kepala Polsek Namang Iptu Bobori Niko mengatakan, pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban. Selama ini pelaku merasa perbuatannya tidak melanggar hukum sehingga melakukannya berulang kali.

"Apa pun alasannya, pelaku tetap kami tahan," ujar Bobori kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).

Kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Namang untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com