Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Maluku Sebut Banyak Pelanggan yang Tak Bayar Listrik hingga Setahun

Kompas.com - 03/06/2016, 16:07 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Maluku dan Maluku Utara mengakui banyak pelanggan di daerah itu yang menunggak tagihan listrik hingga lebih dari setahun. Kondisi itu membuat PLN setempat mengalami kerugian sangat besar.

Manager Niaga PT PLN Maluku-Maluku Utara Helmi Bantam mengatakan telah bekerja sama dengan kejaksaan dan polisi untuk memutus aliran listrik bagi pelanggan yang membandel.

"Kemarin saya sudah keluarkan intruksi kepada seluruh pimpinan area, terutama Ambon dan Masohi, untuk pelanggan yang menunggak di atas satu tahun langsung lakukan pemutusan dan kita ambil meterannya," kata Helmi kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/6/2016).

Helmi tidak menyebutkan jumlah pasti pelanggan yang menunggak tersebut. Dia mengatakan bahwa jika dikalkulasi, rata-rata pelanggan listrik di Maluku menunggak tagihan hingga 6 bulan. Dari jumlah itu, sebagian pelanggan berada di area Ambon dan Masohi.

"Jadi kalau yang menunggak di atas satu tahun kita langsung putus. Mengapa? Karena kalau sudah menunggak lebih dari satu tahun itu bukan lagi lupa, tapi sudah sengaja, jadi langsung diambil tindakan tegas," ujarnya.

Helmi juga menengarai ada banyak warga yang mencuri aliran listrik sebab pendapatan PLN justru berkurang padahal beban PLN semakin tinggi.

"Intinya kita sudah tidak bisa lagi mengimbau karena selama ini tidak pernah didengar, jadi kita langsung tindak tegas," kata dia.

Selain akan memutus aliran listrik, PLN juga akan mewajibkan pelanggan tersebut untuk membayar tagihan yang tertunggak. Jika ingin mendapatkan sambungan listrik kembali, mereka akan mendapatkan meteran baru dengan sistem prabayar.

"Karena kalau listrik pintar, mereka tidak membeli pulsa ya mati sendiri, jadi harus membeli pulsa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com