Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 27 Teroris Kelompok Poso Dirilis, Termasuk Istri Santoso

Kompas.com - 21/04/2016, 12:11 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Poso, Sulawesi Tengah, kembali memasang 27 foto dan nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris jaringan Santoso yang hingga kini belum juga tertangkap.

Foto dan identitas orang-orang itu dipasang di beberapa titik di wilayah hukum Polres Poso terkait pelaksanaan Operasi Tinombala 2016.

Berdasarkan pantauan di halaman Mapolsek Lage, Kecamatan Lage, Kamis (21/4/2016), sejumlah polisi melakukan pemasangan baliho DPO dengan ukuran besar.

Dari 27 jumlah foto DPO yang terpasang, tiga di antaranya adalah perempuan, yaitu Jumiatun Muslim alias Atun (istri Santoso), Nurmi Usman alias Norma (istri Basri), serta Tini Susanti Kaduku alias Umi Delima (istri Ali Kalora).

Ketiganya ditetapkan dalam DPO setelah diketahui ikut bergabung dengan kelompok Santoso dan berperan sebagai istri para gembong teroris yang hingga kini masih bersembunyi di hutan.

(Baca juga: Tidak Boleh Bawa Istri, Anak Buah Cemburu kepada Santoso)

Kapolsek Lage Iptu Marthen Tibe mengatakan, pemasangan baliho para DPO teroris tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah titik yang ada di wilayah Polres Poso.

"Pemasangan baliho DPO ini sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh warga Poso agar bisa mengenal orang–orang yang kita cari dengan harapan ketika mereka menemukan orang yang sesuai dengan yang ada dalam foto untuk secepatnya melapor," tutur Marthen.

Baliho DPO berukuran 3x4 meter tersebut juga dipasang di beberapa titik keramaian, mulai Kecamatan Poso Kota, Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara, hingga Kecamatan Lore Peore bersaudara.

Polisi berharap dengan pemasangan baliho tersebut, warga setempat yang mengenali wajah serta identitas yang ada dalam foto bisa segera melapor kepada aparat kepolisian setempat.

 

Kompas TV Beredar Video Kelompok Santoso di Hutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com