Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sampah di Bali, Aturan Adat Dinilai Lebih "Sakti" daripada Perda

Kompas.com - 14/04/2016, 12:15 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar menginginkan semua desa adat atau Desa Pakraman yang ada di Denpasar mengeluarkan "perarem" atau kesepakatan warga adat yang tertulis terkait sampah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertahanan (DKP) Kota Denpasar, Dewa Sayoga saat menghadiri sidang Yustisia warga yang melanggar pembuangan sampah di Banjar Gerenceng, Jalan Sutomo, Denpasar.

"Tentu kami selalu gandeng desa adat (Desa Pakraman). Mudah-mudahan desa adat maupun desa Pakraman mengeluarkan perarem. Seperti yang sudah ada di beberapa desa adat, Perarem lebih sakti daripada Perda," kata Dewa Sayoga di Denpasar, Bali, Kamis (14/4/2016).

Perarem setiap desa adat berbeda sesuai dengan kesepakatan bersama. Ada desa adat yang memberlakukan sanksi keras dan berat ketika aturan yang telah disepakati bersama dilanggar.

"Kalau tertangkap di desa adat, jika membuang sampah sembarangan, tanpa proses sidang, begitu tertangkap tangan orang buang sampah, baik warga adat tersebut maupun warga adat lain, dan juga pendatang sekalipun, kena sanksi sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Sudirman, Denpasar, ternyata masih ada saja warga yang membuang sampah tidak sesuai jam yang telah diberitahukan di papan pengumuman. Aturannya, membuang sampah pukul 17.00 -19.00 Wita, namun ada juga yang melakukannya di luar jadwal itu.

Mereka yang membuang sampah tidak sesuai jam cukup jeli dengan melihat sekitar. Jika ada petugas, maka mereka segera kabur.

Ternyata sampai saat ini kesadaran masyatakat masih harus ditingkatkan agar Perda tentang sampah dapat dilaksanakan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com