Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikalahkan PT Kahatex, Deddy Mizwar Sebut Akan Tuntut sampai Kiamat

Kompas.com - 17/03/2016, 21:32 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar akan melaporkan penegak hukum yang memutuskan PT Kahatex tidak bersalah dalam gugatannya yang dilayangkan Pemprov Jabar.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar menggugat PT Kahatex di Jalan Rancaekek, Bandung. Kahatex dituduh melanggar undang-undang karena menutup sempadan Sungai Cikijing. Akibat penutupan tersebut, Jalan Rancaekek selalu banjir dan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Namun, perusahaan tersebut dimenangkan oleh pengadilan.

“Anehnya yang membuat geli, menutup sempadan sungai diperbolehkan, dimenangkan oleh pengadilan (PT Kahatex). Saya juga heran, padahal secara UU tidak boleh,” ucap Deddy di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/3/2016).

Atas putusan tersebut, besar kemungkinan Pemprov Jabar akan mengajukan kasasi. Selain itu, Deddy menilai perlu melaporkan hakim yang memutuskan kejahatan lingkungan ini ke Komisi Yudisial (KY).

“Satgas PHLT yang berkewajiban melaporkan itu. Makanya, kami mau mengadakan pertemuan tingkat pimpinan untuk membahas masalah ini,” katanya.

Deddy yang mengaku geram dengan putusan tersebut mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa penggunaan air tanah di Kahatex karena pabrik-pabrik tekstil menyedot banyak air.

Setelah memeriksa berapa banyak air tanah yang digunakan PT Kahatex, pihaknya akan membandingkan dengan nilai pajak yang dibayarkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Bandung tersebut. Ia bertekad tidak akan memberikan toleransi apa pun pada pelanggar.

“Sampai kiamat kita tuntut terus, walau tidak pernah menang (pengadilan). Ini pertanyaan buat para penegak hukum, sebuah PR buat penegak hukum. Saya yakin masih banyak yang baik. Barangkali ini masuk ke yang kurang baik saja,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com