Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM: 13 Orangutan Terjebak di Hutan Kecil Kutai Timur gara-gara Perusahaan Sawit

Kompas.com - 17/03/2016, 06:43 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orangutan (Pongo Pygmaeus Morio) dilaporkan Centre for Orangutan Protection (COP) tengah terjebak di hutan-hutan kecil yang sudah terfragmentasi oleh perusahaan sawit di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2016).

Diduga, perusahaan sawit yang diketahui bernama PT AE tersebut sudah mengetahui adanya satwa dilindungi, tetapi mereka tetap memperluas area perkebunan sawit dan mempersempit hutan.

Direktur pelaksana COP, Ramadhani mengatakan, pihaknya sudah melaporkan masalah itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim. Sayangnya, pihak BKSDA masih harus memeriksa kebenaran laporan tersebut.

“Kami sudah mendatangi BKSDA dan bertemu langsung dengan kepala BKSDA. Kami melaporkan kejadian tersebut, dan berharap ada tindak lanjut dari BKSDA,” ujarnya (16/3/2016).

Dalam laporannya, COP juga mendesak agar pihak BKSDA mengevakuasi 13 orangutan dari hutan tersebut. Pasalnya, luasan hutan yang terus-terusan tergerus membuat pakan dan habitat mereka berkurang.

Selain itu, dikhawatirkan, ke-13 orangutan tersebut akan dianggap hama dan dibasmi oleh pihak perusahaan.

“Keputusan mau dipindah ke mana itu pihak BKSDA yang berhak, tugas kami hanya melaporkan agar semua orangutan yang terjebak bisa langsung dievakuasi. Karena kondisi hutan yang kini semakin kecil, dikhawatirkan ke-13 orangutan tersebut akan berkonflik dengan manusia dan akan dibasmi,” jelasnya.

COP menilai, PT AE telah membahayakan 13 orangutan yang terjebak di hutan-hutan kecil terfragmentasi itu dan diduga berada di kawasan konsesi perusahaan sawit tersebut.

PT AE sendiri merupakan perusahaan perkebunan sawit terbaru yang ada di Kutai Timur. Selain 13 orangutan, COP juga menemukan satwa liar yang dilindungi lainnya seperti Owa Abu dan Rangkok.

“Dibasminya ke 13 orangutan di sana tinggal menunggu waktu saja, karena mereka masih dianggap hama,” ujar Dhani.

Selain masalah orangutan, COP juga menilai jika telah terjadi kesalahan dalam pemberian izin perkebunan sawit di kawasan tersebut. Pasalnya, dengan ditemukannya banyak satwa liar di hutan itu dipastikan daerah merupakan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi.

“Pembabatan hutan terus-menerus untuk membuka perkebunan sawit merupakan ancaman utama bagi kelangsungan hidup orangutan. Tanggal 10 Maret lalu, kami sudah menggelar aksi dan mendesak agar PT AE segera berhenti membahayakan nyawa orangutan yang terjebak di lima titik hutan kecil di sana,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com