Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Minta Seluruh Bangunan di Atas Parit Dibongkar

Kompas.com - 03/03/2016, 09:08 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pada tahun ini tidak akan ada lagi bangunan di atas seluruh saluran utama atau parit dalam bentuk apa pun.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji meminta camat dan lurah mulai melakukan sosialisasi terkait hal tersebut dengan melayangkan surat kepada pemilik bangunan yang ada di atas parit.

“Target kita tahun ini seluruh parit-parit tidak ada lagi bangunan di atasnya dalam bentuk apa pun,” ungkap Sutarmidji yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2017 di aula rumah dinasnya, Rabu (2/3/2016).

Bangunan-bangunan yang berada di atas parit itu, lanjut Sutarmidji, jelas melanggar aturan sehingga Pemkot berhak membongkarnya tanpa harus memberi ganti rugi.

Pemkot akan memberikan bantuan kepada warga yang bangunannya dibongkar berupa uang untuk menyewa rumah selama setahun, sedangkan warga yang memiliki lahan atau tanah di lokasi lainnya akan diberikan bantuan dana untuk membangun rumah senilai bantuan untuk rumah tidak layak huni.

“Itu solusi yang kita berikan bagi mereka. Kita tidak bisa mengganti ruginya karena dari sisi aturan tidak dibenarkan. Masak tanah negara kita mesti bayar," tegas Sutarmidji.

Target Pemkot di antaranya adalah menertibkan bangunan yang ada di tujuh saluran primer yang terakses ke Sungai Kapuas yaitu, parit Sungai Raya Dalam, Parit H Husin, Parit Perdana - Media, Parit Tokaya, Diponegoro, Sungai Jawi.

“Ketujuh saluran primer itu kalau sudah mantap, harus terkoneksi dengan baik, dihubungkan antara satu parit dengan parit lainnya,” ungkapnya.

Setiap ujung parit-parit itu harus disediakan pintu air yang berfungsi mengatur air supaya tanah gambut yang ada di Sungai Raya Dalam, Perdana Dalam, Parit H Husin Dalam dan wilayah gambut lainnya tidak akan kering ketika musim kemarau tiba.

“Pada saat kemarau, pintu air itu ditutup sehingga air tetap tersedia,” paparnya.

Ketersediaan pintu air ini seiring dengan program sekat kanal yang digulirkan Presiden RI, Jokowi. Untuk itu, sudah semestinya ketujuh saluran primer di Kota Pontianak harus memiliki pintu air.

“Insya Allah dengan sistem pintu air itu tidak akan terjadi kebakaran pada lahan gambut di Kota Pontianak,” kata pria yang disapa Midji ini.

Sutarmidji menjelaskan, saat ini, infrastruktur atau saluran-saluran primer ini sudah tersedia. Namun masih perlu dibenahi dengan penurapan. Kendati biaya yang dibutuhkan untuk penurapan tidak begitu besar, namun persoalannya ada yang menjadi kewenangan  pemerintah pusat, provinsi dan kota.

“Yang menjadi kewenangan Pemkot akan kita selesaikan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com