Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Lapas, Bandar Narkoba Pasok Sabu ke Demak

Kompas.com - 02/03/2016, 09:10 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Demak. Para tersangka mendapatkan "kristal putih" tersebut, dari salah seorang bandar narkoba yang mengendalikannnya dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang.

Ketujuh tersangka tersebut yakni AW (35), TH (35), GTS (30), SPY (50), TA (27), dan MRS (27) yang merupakan warga Semarang sedangkan SSB tercatat sebagai warga Demak.

Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, menjelaskan, dari hasil penyidikan para pelaku mendapatkan barang haram itu setelah bertransaksi dengan bandar narkoba yang ada di dalam Lapas Kedungpane. Setelah sms dan dilakukan kesepakatan harga dan tempatnya, mereka lantas mengambil sabu tersebut di lokasi yang telah ditentukan.

"Ada oknum yang mengendalikan transaksi narkoba dari dalam Lapas Kedungpane. Kita telah bekerjasama dengan Polda Jateng dan pihak Lapas Kedungpane terkait hal ini, " kata AKBP Heru seusai gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (1/3/2016).

Dari tangan pelaku, sambung Heru, petugas mengamankan barang bukti tujuh paket sabu dengan berat total sekitar lima gram, alat penghisap sabu atau bong, tujuh buah handphone, dan dua unit sepeda motor.

"Berkat kerja keras anggota , dalam sebulan kami berhasil meringkus tujuh pelaku narkoba. Mereka dari berbagai profesi, ada yang sopir, pekerja bangunan dan mahasiswa, " kata Heru.

Kompas TV Akan Ada Satgas Terpadu Tangani Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com