Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengerukan Pelabuhan, Kejari Akan Panggil RJ Lino

Kompas.com - 27/02/2016, 09:58 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu berencana akan memanggil mantan Direktur Utama Pelindo RJ Lino terkait dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, oleh PT Pelindo II, dengan total anggaran senilai Rp 286 miliar.

Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan, menegaskan kemungkinan seluruh petinggi PT Pelindo II ikut dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan. Dia juga mengatakan, pihaknya pernah memanggil RJ Lino, namun dia tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

“RJ Lino itu dipanggil, namun tidak pernah datang. Makanya kita panggil yang lain dulu, untuk melengkapi bukti,” kata Sudarmawan, Kamis (25/2/2016).

Sejauh ini, Kejari Bengkulu telah meminta dua ahli bidang pengerukan pelabuhan, termasuk melibatkan pihak perguruan tinggi. Fungsi ahli itu untuk mengetahui pengukuran dasar laut yang tidak bisa dijelaskan dengan pemikiran biasa, bersifat teknis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com