Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Guru Madrasah Cabuli 7 Siswanya usai Pelajaran Sekolah

Kompas.com - 22/02/2016, 15:10 WIB
Kontributor Baubau, Defriatno Neke

Penulis

BUTON SELATAN, KOMPAS.com - Seorang oknum guru pengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 di Pulau Siompu, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, berinisial Asn, diduga mencabuli tujuh siswanya. Pencabulan tersebut dilakukan saat pulang sekolah.

"Kejadiannya terjadi dua minggu lalu, namun sudah ada beberapa korban melaporkan kepada kami. Kami sudah melakukan BAP," kata Kapolsek Siompu, Iptu Paulus Marampa, Senin (22/2/2016).

Dalam BAP, ketujuh siswa tersebut mengaku telah menjadi korban penyimpangan seks dari wali kelasnya sendiri yang juga seorang lelaki. Tersangka pun dalam pemeriksaan telah mengakui tindakannya tersebut.

"Konologinya, setelah pelajaran sekolah selesai, dia persilakan siswi perempuan untuk pulang, sementara yang laki-laki belum diperbolehkan pulang," ujarnya.

Kemudian, oknum guru tersebut membawa siswanya ke dalam toilet, dan terjadilah kasus pencabulan. Menurut pengakuan korban, lanjut Paulus, alat kelamin korban dipegang, lalu diukur panjang dan lingkarannya.

Paulus menambahkah, saat ini tersangka Asn belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Menurut dia, selain tersangka seorang pegawai negeri sipil, dia juga kooperatif selama pemeriksaan dan tidak akan melarikan diri.

"Namun kasus ini terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami upayakan kasus ini bulan depan, awal Maret sudah masuk tahap 1," ucap Paulus.

Tersangka Asn pernah menikah dengan seorang wanita, namun istri tersangka justru meninggalkannya. Kini tersangka akan dikenakan Pasal 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com