Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Nunukan Pertanyakan Komitmen PLN Atasi Krisis Listrik

Kompas.com - 11/02/2016, 21:39 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera) kembali menggelar demo di depan kantor Bupati Nunukan.

Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap penyelesaian krisis listrik di kabupaten itu.

Wakil Bupati Nunukan Asmah Gani yang menemui puluhan mahasiswa di depan kantor bupati justru mempertanyakan aksi para mahasiswa.

''Kemarin kalian suarakan ke mana? Ke DPRD kan? DPRD tidak menyurati kami, masa kami ambil alih kewenangan DPRD?'' kata Asmah, Kamis (11/2/2016).

Sementara itu, Manager PLN Rayon Nunukan Nur Hidayat yang hadir di kantor bupati menyatakan permohonan maafnya terhadap gangguan listrik yang selama ini terjadi.

Mahasiswa yang mendengar permintaan maaf itu justru mempertanyakan komitmen PLN terhadap dua korban kebakaran yang dipicu api lilin saat pemadaman listrik pada Selasa (9/2/2016).

''Maafnya kok cuma listrik mati? Komitmen PLN terhadap ibu yang kehilangan dua anaknya seperti apa?'' ujar salah satu mahasiswa.

Sebelumnya dua cucu William (60), yaitu Anderson (9) dan Absonet (4) menjadi korban dalam kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Gang P Jana Jl Pahlawan Kabupaten Nunukan.

Kebakaran disebabkan lilin yang dipasang sebagai penerangan saat lisrik padam menyambar kain gorden dan menghanguskan rumah yang terbuat dari kayu tersebut.

Selama empat bulan terakhir warga Nunukan pasrah menerima pemadaman bergilir yang disebabkan sering rusaknya PLTMG yang dioperasikan PT Bugak selaku pemasok daya lisrik untuk PLN.

Mahasiswa menilai telah terjadi persekongkolan antara PT PLN, Pemkab Nunukan dan PT Bugak dalam krisis listrik di Nunukan.

PT Bugak selaku pihak ketiga yang memasok daya lisrik untuk PLN jusru tidak memiliki kantor perwakilan di Nunukan.

Dalam tuntuannya mahasiswa Ampera mengancam akan menduduki kantor PLN jika dalam 24 jam Pemkab Nunukan tidak dapat menghadirkan PT Bugak. Mereka juga menuntut PT Bugak memperlihatkan dokumen MoU serta menggelar audit terhadap perusahaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com