Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Serah Terima, Pembeli Apartemen di Jogja Bangun Posko Pengaduan

Kompas.com - 06/02/2016, 15:21 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Para konsumen Apartemen M-Icon merasa tertipu karena belum mendapatkan haknya meski telah membayar. Mereka berencana membuka posko pengaduan.

Posko ini untuk menampung dan mendata orang-orang yang merasa tertipu dengan janji-janji M-Icon. Sehingga bisa bersama-sama memperjuangkan hak-haknya.

"Yang menjadi korban seperti kami ini banyak, kan pembangunannya ada di beberapa tempat. Tapi mungkin mereka belum tahu harus bagaimana," ujar Denny Kusuma, salah satu pembeli Apartemen M-Icon di Kaliurang, Yogyakarta, Sabtu (6/2/2016).

Denny mengatakan, posko ini nantinya akan di tempatkan di lokasi proyek dengan pengembang Majestic Land PT Graha Anggoro Jaya.

Menurut Denny, kerugian setiap konsumen untuk membayar unit apartemen jumlahnya variatif, antara Rp 250 juta sampai Rp 380 juta. Jika semua ditotal, kata dia, jumlahnya cukup fantastis.

"Ada yang sudah lunas, ada yang belum. Antara 250 juta sampai 380 juta," ucapnya.

Dengan adanya posko aduan, kata dia, diharapkan semua orang yang merasa tertipu bisa terdata. Sehingga, bisa jadi satu berjuang bersama-sama untuk mendapatkan hak atau refund.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak pengembang Apartemen M-Icon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com