Posko ini untuk menampung dan mendata orang-orang yang merasa tertipu dengan janji-janji M-Icon. Sehingga bisa bersama-sama memperjuangkan hak-haknya.
"Yang menjadi korban seperti kami ini banyak, kan pembangunannya ada di beberapa tempat. Tapi mungkin mereka belum tahu harus bagaimana," ujar Denny Kusuma, salah satu pembeli Apartemen M-Icon di Kaliurang, Yogyakarta, Sabtu (6/2/2016).
Denny mengatakan, posko ini nantinya akan di tempatkan di lokasi proyek dengan pengembang Majestic Land PT Graha Anggoro Jaya.
Menurut Denny, kerugian setiap konsumen untuk membayar unit apartemen jumlahnya variatif, antara Rp 250 juta sampai Rp 380 juta. Jika semua ditotal, kata dia, jumlahnya cukup fantastis.
"Ada yang sudah lunas, ada yang belum. Antara 250 juta sampai 380 juta," ucapnya.
Dengan adanya posko aduan, kata dia, diharapkan semua orang yang merasa tertipu bisa terdata. Sehingga, bisa jadi satu berjuang bersama-sama untuk mendapatkan hak atau refund.
Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak pengembang Apartemen M-Icon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.