Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Nelayan Filipina yang Ditangkap di Ternate Akan Dideportasi

Kompas.com - 01/02/2016, 17:31 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com — Sebanyak 40 nelayan asal Filipina yang melakukan penangkapan ilegal dan ditangkap kantor Bea Cukai Ternate dan Polair Polda Maluku Utara akan segera dideportasi.

Pemulangan para nelayan itu dipastikan setelah Konsul Jenderal Filipina di Manado, Oscar G Orcine, berada di Ternate, sejak Minggu (31/1/2016).

"Kedatangan mereka terkait dengan kunjungan kerja, khususnya daerah-daerah perbatasan, termasuk Maluku Utara, sekaligus menengok warga mereka di Ternate," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, Maluku Utara, Syafrial, Senin (1/2/2016), menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan Konjen Filipina, pemulangan 40 nelayan itu menurut rencana akan dilakukan pada pertengahan Februari mendatang. 

"Semuanya 40 orang, sembilan yang diserahkan dari Bea Cukai, dan 31 orang yang diserahkan dari pihak kepolisian," ujar Syafrial.

"Pihak Imigrasi Ternate sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Konjen Filipina di Manado, dan dari pertemuan kemarin direncanakan akan dipulangkan pada 14 Februari," kata Syafrial.

Mereka yang dipulangkan ini hanya para anak buah kapal (ABK) kapal penangkap ikan. "Orang-orang yang diserahkan ke kita yang tidak terlibat tindak pidana," ujarnya.

Sementara itu, Oscar G Orcine menjelaskan, sejak menerima kabar puluhan warga Filipina ditangkap di perairan Maluku Utara, pihak konjen harus melakukan verifikasi terlebih dahulu mengenai status kewarganegaraan mereka.

"Setelah kami mendapatkan kepastian status, mereka sesegera mungkin dideportasi. Dari pertemuan dengan pihak imigrasi, mereka berasal dari Filipina. Soal deportasi, kami sudah mendapatkan persetujuan dari pihak imigrasi," ujarnya.

Adapun untuk kapten kapal, Oscar melanjutkan, Pemerintah Filipina menyerahkannya kepada sistem hukum Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com