Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Kompas.com - 28/01/2016, 17:07 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Sepasang kekasih inisial RG (17) dan RI (17) diamankan aparat Ditres Narkoba Polda Maluku Utara karena diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar, Kamis (28/1/2016) mengatakan, keduanya ditangkap di rumah kos di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (26/1/2016).

Dari hasil penggeledahan dan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,65 gram, uang tunai Rp 6 juta, satu unit timbangan digital berwarna perak dan ponsel merek Samsung.

“Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan itu diduga ada jual beli narkoba. Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata betul,” kata Hendri.

Masih di hari yang sama, berdasarkan pengembangan kasus ini, polisi meringkus kawan pasangan ini AFS alias Sal.

Di rumah tersangka Sal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa lima saset kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,43 gram, satu lembar bukti transfer BRI, satu ponsel Samsung serta satu sim card.

Para tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Mapolda Maluku Utara sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com