Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi Saat Periksa Kehamilan

Kompas.com - 20/01/2016, 03:06 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Y (35), warga Balikpapan Kalimantan Timur ini ditangkap polisi saat memeriksakan kandungan di Rumah Sakit Umum Balikpapan.

Y ditangkap anggota Reskoba kepolisian Resort Nunukan karena terkait jaringan pengedar sabu dari Tawau, Malaysia.

“Dia ini bandar di Balikpapan. Y ini tugasnya mecah-mecah barang jadi kecil-kecil dikasih ke bandar-bandar di Balikpapan yang pesan siapa saja atas perintah Ac," ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Hasan Selasa (19/01/2016).

Sebelumnya, Kepolisian Resort Nunukan juga telah mengamankan anggota komplotan Ac lainnya yakni TB (48), kurir sabu sabu dari Tawau, Malaysia yang akan mengirim barang ke pada NM (37).

TB berhasil diringkus di sebuah hotel berlokasi di KM 1 samping Pasar Butun Balikpapan saat menyerahkan barang pesanan tersebut kepada NM.

''Kita tangkap sekitar jam 15.30 wita di sebuah hotel disamping pasar Buton Balikpapan. Barang buktinya sabu seberat 1 kilogran terbagi dalam 20 bal,” imbuh M Hasan.

Selain mendapati 1 kilogram sabu sabu, kepolisian juga mendapati sepucuk senjata airgun yang dibawa oleh TB.

Otak dari jaringan sabu sabu dari Malaysia ini ternyata adalah Ac, narapidana yang mendekam di Lapas Balikpapan dalam kasus peredaran narkoba.

Saat ini, Ac terancam hukuman mati.

”Kita mendapati sebuah pistol air gun bukan senpi dibawa oleh TB. Ini jaringan si Ac, yang divonis mati," kata Iptu M Hasan .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com