Dalam penangkapan wanita berinisal S itu, polisi menyita 18 paket sabu yang dikemas dalam ukuran besar dan kecil dan disimpan dalam kantong plastik yang bercampur dengan kopi.
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari sekira pukul 02.45 wita di kediaman S di Dusun Appabatu, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai ini sempat menggegerkan warga.
Pasalnya, selama ini warga hanya mengenal S sebagai seorang ibu rumah tangga dan pedagang sayur di Pasar Sentral Bonea.
"Setahuku dia cuma penjual sayur di pasar tapi memang akhir-akhir ini kehidupan ekonominya meningkat karena sudah beberapa kali dia rehab rumahnya," kata Sarwan, salah seorang tetangga S.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan penangkapan ini.
Polisi meyakini S merupakan pengedar sabu lantaran saat penggerebekan polisi tak menemukan alat pengisap sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, S ditangkap polisi berdasarkan pengembangan kasus seorang pengedar sabu yang ditangkap polisi dua hari lalu.
Polisi sendiri berhasil menyita 23 paket sabu dari penangkapan sang pengedar itu.
"Penangkan ibu rumah tangga tersebut berdasarkan pengembangan dari salah seorang pengedar dua hari yang lalu dan sekarang kami masih selidiki apakah S adalah pengedar atau bandar," kata AKBP Said Anna Fauza, Kapolres Selayar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.