Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amdal Kereta Cepat Jadi Polemik, Menteri Siti Perpanjang Waktu "Hearing"

Kompas.com - 22/01/2016, 04:27 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memperpanjang kesempatan dengar pendapat (hearing) dari berbagai pihak terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung.

"Saya bilang ke Pak Dirjen, ok supaya puas dan supaya masukan baik dan banyak, buka lagi satu bulan (untuk mendengarkan pendapat/masukan dari masyarakat soal amdal Kereta Cepat Jakarta-Bandung)," ujar Siti, di Bandung, Kamis (21/1/2016).

Siti mengungkapkan, perpanjangan waktu satu bulan dilakukan dari tanggal 20 Januari-20 Februari 2016. Hasil hearing itu akan dibahas kembali.

Secara prinsip, sambung Siti, amdal untuk rel kereta cepat sebenarnya sudah selesai dan sesuai prosedur. Proses sosialisasi dilakukan 21-13 Desember 2015 di Jakartam Bekasi, Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Karawang, dan Purwakarta.

“Jadi masyarakat sudah terinformasikan," tuturnya.

Ia menuturkan, pada 13 Januari 2016 seluruh dokumen administrasi sudah dinyatakan lengkap dan masuk kepada pihaknya sehingga publik bisa memberikan masukan dan lain-lain terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Lalu pada 18 Januari, ada rapat teknis amdal. Dalam rapat tersebut banyak masukan yang sebenarnya sudah diakomodir. Misalnya, tentang mitigasi sepanjang jalur rel kereta api.

“Harus bedakan rel kereta dengan kota pertumbuhan seperti Tegal Luar, Halim, Walini, dan Jatiluhur. Itu harus diliat dari kajian hidup strategis,” imbuhnya.

Siti mengungkapkan, ada tiga hal yang sudah dikaji kementeriannya yakni enviromental impact asassment (EIA) atau amdal, kajian lingkungan hidup strategis (strategic enviromental asassment) yang membahas pertumbuhan masyarakat seperti kota pertumbuhan, dan life cycle asassment atau penilaian atas suatu unsur yang mengganggu ranta kehidupan alam.

Namun, untuk menampung semua masukan yang ada, pihaknya tetap memperpanjang hearing amdal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com