Dia menyesalkan pola asuh Margriet Christina Megawe sebagai ibu angkat terhadap Engeline.
"Adanya perlakuan salah (terhadap pola asuh Margriet terhadap Engeline), misalnya kamar (Engeline) yang tidak layak dengan situasi rumah penuh dengan kotoran, dapur yang berantakan," kata Kak Seto.
"Jadi, pola pengasuhannya tidak ramah anak. Saya juga mencocokkan informasi bahwa dia (Margriet) memelihara ayam dengan jumlah yang banyak sehingga ini apakah layak untuk anak umur sampai delapan tahun yang harus sekolah," katanya.
Kemarin, Senin (11/1/2016), Kak Seto menjadi saksi ahli persidangan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet. Dalam kesaksiannya, Kak Seto hanya menyampaikan tentang pola pengasuhan dan perlindungan anak.
"Dalam persidangan kemarin, saya hanya saksi ahli dan bukan saksi fakta, jadi tidak berwenang untuk mengungkapkan kesaksian saya pada fakta-fakta itu yang ada, yang saya lihat di TKP," ujarnya.
Kak Seto yang diminta keterangannya di Polda Bali berinisiatif datang ke TKP untuk memastikan fakta di lapangan dan melakukan analisis berdasarkan keahliannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.