Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Industri Gerus Hutan Bakau di Teluk Balikpapan

Kompas.com - 23/12/2015, 21:58 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai area konservasi untuk bekantan dan pesut. Namun, kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Di teluk ini pernah mencatat memiliki hutan bakau dengan luas mencapai 16.150 hektar. Seiring pertumbuhan industri, sekitar sepertiga hutan bakau itu hilang.

“Penelitian terakhir telah berkurang sepertiga, dilihat dari pertumbuhan industri saat ini, tiga banding satu. Yakni, tiga (hektar) rusak, satu (hektar) rehabilitasi,” kata Darman aktivis Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB).

Darman mengungkapkan kekhawatirannya jika hutan bakau di Teluk Balikpapan terus tergerus aktivitas industri.

Padahal Teluk Balikpapan memiliki bibir pantai sepanjang 225 kilometer, termasuk di anak-anak sungainya.

Namun, tidak seluruh kawasan ini merupakan wilayah Balikpapan. Sekitar 87 persen kawasan teluk masuk dalam wilayah Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) dan dua persen berada di Kutai Kartanegara.

Kendati namanya Teluk Balikpapan, Kota Minyak ini hanya menguasai 11 persen bibir pantai. Dan khusus hutan bakau di tepi pantai sepanjang teluk, kata Darman, Balikpapan tidak memiliki hutan bakau yang luas.

Kota minyak ini hanya punya kurang dari 2,5 hektar hutan bakau di tepi Teluk Balikpapan.

“Dalam penelitian terbaru di 2014, mangrove Balikpapan bahkan sudah berkurang dan tersisa kurang dari satu hektar (tepi pantai),” kata Darman.

Pertumbuhan industri di tepi pantai jadi penyebabnya. Berkurangnya hutan bakau tidak terhindarkan.  

Salah satu pembukaan lahan terbesar, kata Darman, ketika dibangunnya Kawasan Industri Kariangau (KIK) seluas 2.189 hektar.

Awalnya, terdapat 27 izin prinsip di kawasan tersebut. Sisa hutan bakau kembali terancam ketika pemerintah setempat berniat memperluas KIK hingga 5.130 ha ke arah hulu sampai ke Pulau Balang.

Husen mencontohkan, berdirinya perusahaan CPO internasional di teluk. Perusahaan malah menutup Sungai Bernak dengan cara menimbun dan mematikan bakau.

“Mereka memiliki izin 140 hektar. Baru dibuka 30 hektar. Tapi sekarang mereka berniat menghentikan (perluasan),” kata Husen, juga dari FPTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com