Mantan Manajer Pengolahan Gabah Bulog Sub Divre Kabupaten Ponorogo, Nowo Usmanto (54) kini ditahan di Rutan Medaeng, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor Kejati Jatim sejak Selasa pagi hingga malam.
"Dikhawatirkan penyidik, tersangka akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri jika tidak ditahan. Karena itu kami putuskan untuk dititipkan di Rutan Medaeng," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.
Tersangka diduga menyelewengkan dana program pengadaan gabah Bulog Sub Divre Ponorogo pada 2013-2014.
Waktu itu, Nowo menjabat sebagai manajer unit pengolahan gabah. Pengadaan gabah tersebut dibiayai negara sebesar Rp 90 miliar.
Sedianya, beras akan didistribusikan lagi untuk program beras keluarga miskin (raskin).
Pengadaan gabah dari petani terlaksana dan semuanya masuk ke Bulog. Namun, sebagian petani belum menerima pembayarannya.
"Total dana pengadaan yang digelapkan sekitar Rp 1,3 miliar," jelasnya.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan menelusuri kemana saja uang Bulog tersebut mengalir.
Tidak menutup kemungkinan, kata Romy, ada tersangka tambahan dalam kasus ini.
Tersangka sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia menundukkan kepala dan menutup wajahnya saat keluar dari ruang penyidikan menuju mobil tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.