Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariat Lhokseumawe Keliling Kota Larang Umat Muslim Rayakan Tahun Baru

Kompas.com - 22/12/2015, 17:28 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja Lhokseumawe dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat) berkeliling kota mengumumkan agar umat Muslim tidak merayakan malam pergantian tahun Masehi.

Sejumlah personel Wilayatul Hisbah menaiki mobil pikap, dan dengan menggunakan pengeras suara membacakan imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe, Aceh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, Irsyadi, kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2015), menyebutkan, polisi syariat mulai saat ini hingga malam pergantian tahun terus berkeliling kota itu untuk membacakan imbauan MPU tersebut.

Imbauan itu berisi larangan menjual petasan, kembang api, dan terompet untuk malam pergantian tahun.

Selain itu, para pemilik hotel, kafe, dan lokasi wisata diminta tidak menggelar pesta dan acara lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam.

Umat Muslim, sambung Irsyadi, dilarang merayakan acara apa pun yang terkait perayaan Natal dan tahun baru Masehi.

"Warga non-Muslim dimohon menghargai daerah yang memberlakukan syariat Islam. Dalam rangka Natal dan tahun baru, warga hendaknya melaksanakannya dengan tertib, di dalam ruangan, serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat lainnya," sebut Irsyadi.

Adapun umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

"Kami minta, imbauan ulama itu dipatuhi oleh seluruh umat Muslim di Lhokseumawe," pungkas Irsyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com