Pria yang berprofesi sebagai sopir lepas itu mengaku terpaksa menjual togel untuk membiayai operasi penyakit yang ia derita.
Khawatir keterangannya dianggap bohong, Hadi Sucipta menangis sembari tangannya memegang kantong buah zakar. Ia bermaksud menunjukkan bahwa dia sakit tedun (hernia).
"Saya sakit tedun pak, mau operasi. kalau saya di rumah sakit, uang belanja untuk keluarga dari mana?" ungkap Hadi Sucipta, di Mapolres Semarang, Jumat (11/12/2015).
Hadi Sucipta ditangkap di rumah Andriani alias Ninik (55) di Jagalan, Bawen akhir pekan lalu.
Saat itu, Hadi Sucipta bermaksud menyetorkan uang dari pemasang kepada Ninik, yang tak lain adalah pengepul judi togel Singapura.
Keduanya tak berkutik saat polisi datang dan menangkapnya. Apalagi di lokasi tersebut, sejumlah barang bukti makin memperkuat adanya aktivitas perjudian yang mereka kendalikan.
"Barang bukti yang kami amankan dari TKP antara lain tiga buah HP sarana komunikasi antara pengecer dan pengepul, uang Rp 41.000, pulpen, satu buku rekapan nomer dan sebuah buku ramalan seribu mimpi," ujar Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk keterlibatan oknum dari instansi lain," kata dia.
"Kepada para pelaku dalam bisnis togel ini kita ancam pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau dengan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 25 juta," sambung Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.