Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semarang, Kota yang Tak Ramah terhadap Perempuan

Kompas.com - 08/12/2015, 17:46 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah dinilai tidak terlalu ramah pada perempuan.

Kesimpulan itu didasari data kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2015. Untuk urusan kekerasan terhadap perempuan, Kota Semarang duduk di posisi teratas dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Kepala Operasional Legal Resource Center untuk Keadilan, Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah, Eko Rusanto, mengatakan, terdapat dua kota dan tiga kabupaten dengan kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak.

"Kota Semarang terbanyak, dengan 177 kasus," ujar Eko, Selasa (8/12/2015).

Di posisi kedua adalah Kabupaten Wonosobo dengan 60 kasus, Kota Surakarta dengan 37 kasus, Kendal 26 kasus dan Kabupaten Semarang dengan 15 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Para aktivis mengatakan dalam banyak kasus perempuan yang menjadi korban kekerasan justru dinikahkan dengan pelaku.

Langkah tersebut malah membuat kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Sementara itu, penanganan terhadap pelaku kekerasan juga belum berpihak pada korban.

Banyak putusan pengadilan yang mengadili kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual pada anak dan perempuan, mendapatkan hukuman penjara kurang dari empat tahun.

"Kami juga menemukan korban kekerasan yang berusia dewasa tidak terlindungi oleh hukum. Sementara korban kekerasan seksual malah diminta untuk mencari alat pembuktian tersendiri," kata Eko lagi.

Selain itu, stigma masyarakat luas pada persoalan korban kekeraan seksual masih cenderung negatif. Banyak di antara mereka yang justru menyalahkan korban.

"Bahkan, petugas medis juga masih menyalahkan korban kekerasan seksual," imbuh Eko.

Khusus penanganan kasus kekerasan seksual, LRC-KJHAM menyatakan banyak yang berhenti di tingkat penyelidikan. Banyak kasus terpaksa berhenti karena tak adanya saksi.

"Penegak hukum banyak tidak percaya diri. Mestinya proses pembuktian bukan di penyidikan, tapi pembuktian di pengadilan," tambahnya.

Sepanjang 2015, perempuan yang mengalami kekerasan di Jawa Tengah sebanyak 1.227 orang dengan 21 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com