Masyarakat juga diminta tidak mengibarkan bendera bulan sabit dan bintang itu.
“Walau pun bendera itu sudah sah karena telah dimuat dalam Qanun (Perda) Aceh, dan sesuai dengan undang-undang serta perjanjian Helsinky, mohon kita bersabar. Karena, bersabar inilah kekuatan kita untuk meraih kemenangan yang lebih besar,” sebut pria yang akrab disapa Adi Laweung ini, Rabu (2/12/2014).
Dia menambahkan, peringatan ulang tahun GAM dipusatkan di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh dan sejumlah titik di kabupaten/kota.
Kegiatan yang diselenggarakan berupa zikir dan doa bersama, serta pemberian santunan untuk anak yatim, sunat massal, dan donor darah massal.
Sehari sebelum peringatan ulang tahun GAM, akan digelar ziarah ke makam pendiri GAM sekaligus Wali Nanggroe Tgk Tjhik Ditiro Hasan Ben Muhammad di Desa Meuree, Aceh Besar.
Seperti yang diberitakan, persoalan bendera belum tuntas antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
DPR Aceh telah mengesahkan Qanun Lambang dan Bendera. Namun, pusat tidak menyetujui karena sangat mirip dengan bendera dan lambang GAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.